Bekerja atau usaha dalam pengentasan pengangguran?
Bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang
dengan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Sedangkan usaha adalah suatu kegiatan
yang dimana memerlukan sikap bertanggung jawab dan bersungguh-sungguh dalam
melakukannya.
Di Indonesia masalah pengangguran merupakan masalah yang
klasik. Setiap tahun jumlah tenaga kerja yang sedang mencari lapangan kerja
terus bertambah, sedangkan lapangan kerja yang tersedia sangat terbatas
akibatnya semakin bertambah jumlah pengangguran. Untuk dapat memperoleh
lapangan kerja pada lapangan usaha terlebih diluar sektor pertanian, pencari
kerja harus memiliki keahlian atau keterampilan yang sesuai dengan bidang
pekerjaan yang akan dikerjakan. Sedangkan menurut kenyataannya, banyak pencari
kerja usia muda tidak memiliki keahlian atau keterampilan yang sesuai dengan
yang dibutuhkan berbagai lapangan kerja tersebut. Dan pendidikan selalu menjadi
hal utama karena banyak lapangan kerja yang mempertimbangkan soal pendidikan,
tetapi banyak para pencari pekerja yang tidak terlalu memenuhi syarat dalam hal
tersebut. Keterkaitan penghasilan pun menjadi faktor utama dalam mencari suatu
pekerjaan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jumlah penduduk yang banyak dan
kurangnya pengetahuan masyarakat membuat banyak kendala dalam mendapatkan
pekerjaan.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bekerja atau usaha dalam
pengentasan pengangguran ? jika dilihat dari kenyataan diatas dapat disimpulkan
dengan lebih baik usaha. Karena usaha tidak memerlukan persyaratan yang rumit
namun sulit dalam mengendalikannya dalam arti sulit menjalankannya. Usaha pun juga
memerlukan wawasan yang luas serta tanggung jawab yang besar. Usaha dapat
dilakukan dari usaha kecil-kecilan, contohnya seperti ibu rumah tangga yang
membuka warung jajanan dirumahnya, pedagang asongan yang berjualan dikaki lima,
membuka rumah makan ( warteg ) dan masih banyak lagi. Usaha pun dapat dilakukan
dari usia muda sampai usia dewasa, asalkan mempunyai bekal akan pentingnya arti
suatu usaha. Dengan cara membuka usaha dapat mengurangi angka pengangguran
tanpa memikirkan lapangan pekerjaan. Justru dengan membuka usaha akan membantu
para pencari pekerja mendapatkan lapangan pekerjaan.
Adapun ciri-ciri dari wirausaha yaitu :
1. Percaya diri.
2. Berorientasi tugas dan hasil.
3. Berani mengambil resiko.
4. Kepemimpinan.
5. Keorisinilan.
6. Berorientasi ke masa depan.
7. Jujur dan tekun.
Faktor kegagalan dalam wirausaha :
1. Kurang kompeten dalam manajerial.
2. Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan,
mengelola sumber daya manusia.
3. Kurang dapat mengendalikan keuangan.
4. Sikap yang kurang bersungguh-sungguh dalam berusaha.
5. Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi
kewirausahaan.
Manfaat Wirausaha :
1. Kebebasan finansial.
2. Kebebasan waktu.
3. Membuka lapangan kerja.
4. Kemandirian.
5. Sarana mewujudkan ide yang ekstrem.
6. Solusi anti PHK.
7. Kesempatan masih luas.