Menurut teori klasik (yang
dikemukakan oleh Adam Smith) suatu negara mengalami pertumbuhan ditandai
dengan:
1. Pertumbuhan jumlah penduduk, dan
2. Peningkatan output (GNP).
Jumlah penduduk dianggap faktor yang
pasif. Dengan demikian pertumbuhan suatu negara lebih tergantung pada
pertumbuhan output (GNP). Sedangkan pertumbuhan output sangat tergantung kepada
jumlah modal yang ditanam, modal ditentukan oleh jumlah laba yang diperoleh,
laba tergantung kepada pasar (permintaan) dan permintaan tergantung pada jumlah
penduduk dan penduduk tergantung pada upah, upah tergantung pada output. Asumsi
klasik menyatakan bahwa faktor alam bersifat konstan. Maka pada suatu saat
tingkat produksi itu akan mencapai tingkat “Full Employment”, artinya pendayagunaan
alam, modal, dan tenaga kerja akan mencapai tingkat optimum, sehingga pada
suatu saat jumlah output tidak bisa ditingkatkan lagi karena sudah optimum,
maka akibatnya tingkat upah akan tetap, karena upah tetap maka penduduk pun
akan tetap, karena biaya hidup penduduk tergantung pada upah.
Dengan demikian kalau kondisi Full
Employment tersebut sudah tercapai itu artinya ekonomi akan mengalami
kemandegan, dan pada akhirnya ekonomi akan substemekonomi yang statis dan
pas-pasan.
Pada prinsipnya teori yang
dikemukakan oleh David Ricardo sama dengan yang dikemukakan oleh Adam Smith.
Dengan asumsi bahwa faktor alam
tetap, sedangkan penduduk bertambah pesat maka pada suatu saat tingkat
perkembangan ekonomi akan sangat rendah dan tidak berkembang.
Teori klasik Para ahli teori klasik
berpendapat bahwa perekonomian suatu Negara dapat tumbuh dan berkembang jika
dititik beratkan pada pasar, selain itu peran pemerintah sangat membantu laju
perkembangan suatu Negara.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar