Selasa, 06 Mei 2014

Produk Domestik Bruto ( PDB )

Pengertian Produk Domestik Bruto Menurut Para Ahli

Dalam Wikipedia bahasa Indonesia disebutkan : Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Menurut Samuelson (2002), PDB adalah jumlah output total yang dihasilkan dalam batas wilayah suatu negara dalam satu tahun. PDB mengukur nilai barang dan jasa yang diproduksi di wilayah suatu negara tanpa membedakan kewarganegaraan pada suatu periode waktu tertentu. Dengan demikian warga negara yang bekerja di negara lain, pendapatannya tidak dimasukkan kedalam PDB. Sebagai gambaran, PDB Indonesia baik oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia tetapi tidak diikutsertakan produk WNI di luar negeri (Herlambang, 2001).
Sukirno (2002), mendefinisikan PDB sebagai nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi milik warga negara tersebut dan warga negara asing.
Wijaya (1997), menyatakan bahwa PDB adalah nilai uang berdasarkan harga pasar dari semua barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh suatu perekonomian dalam suatu periode waktu tertentu biasanya satu tahun. Secara umum PDB dapat diartikan sebagai nilai akhir barang-barang dan jasa yang diproduksi di dalam suatu negara selama periode tertentu (biasanya satu tahun).

Rumusnya adalah

PDB = C + G + I + ( X - M )

atau

produk domestik bruto = pengeluaran rumah tangga + pengeluaran pemerintah + pengeluaran investasi + ( ekspor - impor ).

Penggunaan Produk Domestik Bruto

Produk domestik bruto (PDB) dapat diartikan sebagai nilai barang – barang dan jasa – jasa yang diproduksikan di dalam negara tersebut dalam satu tahun tertentu. Di dalam sesuatu perekonomian di negara-negara maju maupun di negara – negara berkembang, barang dan jasa diproduksikan bukan saja oleh perusahaan milik penduduk negara tersebut tetapi oleh penduduk negara lain.

Penggunaan produk domestik bruto (PDB) untuk mengukur pertumbuhan ekonomi dilakukan oleh semua negara di dunia (termasuk Indonesia ). PDB Indonesia, merupakan nilai tambah yang dihitung bedasarkan seluruh aktivitas ekonomi tanpa membedakan pemiliknya ( dilakukan oleh warga negara Indonesia dan warga negara asing ), sejauh proses produksinya dilakukan di Indonesia, nilai tambah yang diperoleh merupakan PDB Indonesia, sehingga pertumbuhan tersebut sebenarnya semu, karena tambah adalah milik warga negara asing yaitu nilai tambah dari aktivitas ekonomi yang menggunakan faktor produksi ( modal dan tenaga kerja ) milik asing, seperti lembaga keuangan/perbankan, jasa komunikasi, eksplorasi tambang, dan aktivitas ekonomi lainnya.

Pengeluaran-Pengeluaran dalam Penggunaan Produk Domestik Bruto yaitu :

1. Konsumsi rumah tangga
Nilai perbelanjaan yang dilakukan oleh rumah tangga untuk membeli berbagai jenis kebutuhannya dalam satu tahun tertentu dinamakan pengeluaran konsumsi rumah tangga. Pendapatan yang diterima rumah tangga akan digunakan untuk membeli makanan, membeli pakaian, membiayai jasa pengangkutan membayar pendidikan anak, membayar sewa rumah dan membeli kendaraaan. Barang – barang tersebut dibeli rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya dan perbelanjaan tersebut dinamakan konsumsi. Kegiatan rumah tangga untuk membali rumah diolonkan sebagai investasi.

2. Pengeluaran pemerintah
Pembelian pemerintah dibedakan menjadi dua yaitu konsumsi pemerintah dan investasi pemerintah. Konsumsi pemerintah adalah pembelian atas barang dan jasa yang akan dikonsumsikan, seperti membayar gaji guru sekolah, membali alat – alat tulis dan kertas untuk digunakan serta membeli bensin untuk kendaraan pemerintah. Sedangkan investasi pemerintah adalah pengeluaran untuk membangun prasarana seperti jalan, sekolah, rumah sakit dan irigasi.

3. Pembentukan modal tetap sektor swasta
Pembentukan modal tetap sektor swasta atau yang lebih dinyatakan sebagai investasi, pada hakikatnya berarti pengeluaran untuk membeli barang modal yang dapat menaikan produksi barang dan jasa di masa yang akan datang. Membangun gedung perkantoran, mendirikan bangunan industri, membeli alat – alat memproduksi adalah beberapa bentuk pengeluaran yang tergolong sebagai investasi.

4. Ekspor neto
Ekspor neto adalah nilai ekspor yang dilakukan sesuatu negara dalam satu tahun tertentu dikurangi dengan nilai impor dalam periode yang sama. Ekpor suatu negara, seluruh atau sebagian dari nilainya, merupakan barang dan jasa yang dihasilkan di dalam negeri.

Dalam Metadata BI yang menjelaskan tentang Produk Domestik Bruto (PDB) disebutkan: PDB berdasarkan penggunaan dikelompokkan dalam 6 komponen yaitu:

Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa dikurangi dengan penjualan neto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun.

Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, penyusutan dan belanja barang, baik pemerintah pusat dan daerah, tidak termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan. Data yang dipakai adalah realisasi APBN.

Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, mencakup pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam negeri dan barang modal bekas atau baru dari luar negeri. Metode yang dipakai adalah pendekatan arus barang.

Perubahan Inventori. Perubahan stok dihitung dari PDB hasil penjumlahan nilai tambah bruto sektoral dikurangi komponen permintaan akhir lainnya.

Ekspor Barang dan Jasa. Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob).

Impor Barang dan Jasa. Impor barang dinilai menurut cost insurance freight (cif).


Perhitungan Produk Domestik Bruto

Perhitungan Produk Domestik Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.

1. Pendekatan Produksi:
Produk Domestik Bruto adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi dalam penyajian ini dikelompokkan dalam 9 lapangan usaha (sektor), yaitu: (1) pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, (2) pertambangan dan penggalian, (3) industri pengolahan, (4) listrik, gas dan air bersih, (5) Konstruksi, (6) perdagangan, hotel dan restoran, (7) pengangkutan dan komunikasi, (8) keuangan, real estate dan jasa perusahaan, (9) jasa-jasa (termasuk jasa pemerintah).

2. Pendekatan Pengeluaran:
Produk Domestik Bruto adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba, (2) konsumsi pemerintah, (3) pembentukan modal tetap domestik bruto, (4) perubahan inventori dan (5) ekspor neto (merupakan ekspor dikurangi impor).

3. Pendekatan Pendapatan:
Produk Domestik Bruto merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).

Daftar Pustaka :

0 komentar:

Posting Komentar