Senin, 07 April 2014

SISTEM PEREKONOMIAN YANG DIANUT DI INDONESIA

0 komentar


            Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi  yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.

            Ciri-ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
-     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. 
-      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup
    orang banyak dikuasai oleh Negara. 
     -        Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan  dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 
  - Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
-         Fakir miskin dan anak-anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.

Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :

-         Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus. 
    -       Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat. 
    -    Sistem monopoli yang memutuskan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.

   LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA

Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.

Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi  kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem  ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta  sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.




SISTEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS

0 komentar


Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah system ekonomi yang asset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.      
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
            Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

Ciri-ciri sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a.     Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi. 
b.     Pemerintah tidak ikut campur tangan langsung dalam kegiatan ekonomi. 
c.     Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya  produksi dan masyarakat pekerja (buruh). 
d.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan. 
e.     Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar. 
f.       Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom. 
g.     Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.



Keuntungan dan kelemahan ekonomi liberal kapitalis :
A.    Keuntungan :
1.   Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2. Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3.    Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4. Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5.   Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasari motif mencari keuntungan.

    B.    Kelemahan :
1.     Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2.     Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3.     Banyaknya terjadinya monopoli masyarakat.
4. Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5.     Pemerataan pendapat sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

Sumber : http://elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis

PENGERTIAN SISTEM PEREKONOMIAN SOSIALIS

0 komentar


Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai kepentingan hidup orang banyak. Dan dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas, minyak dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis. Mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.


Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis :

a.       Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
b.     Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial.
c.     Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
d. Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
e.       Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
f. Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis).
g. Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
h.       Peran pemerintah sangat kuat
i.         Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi



Kelebihan-kelebihan dari Sistem Ekonomi Sosialis adalah :
A.        Disediakannya kebutuhan pokok
       Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
B.        Didasarkan perencanaan Negara
       Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
C.        Produksi dikelola oleh Negara
       Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.

Kelemahan-kelemahan dari Sistem Ekonomi Sosialis adalah:
A.     Teori pertentangan kelas tidak berlaku umum
       Tidak banyak kasus, hanya terjadi pada saat revolusi industri (abad pertengahan) dan revolusi Bolsevik tahun 1917). Di India banyak kasta, tapi tidak pernah terjadi revolusi sosial.
B.    Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan
       Maka kreativitas masyarakat terhambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti.
C.    Tidak ada insentive untuk kerja keras
       Maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur.
D.    Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi
       Karl Marx hanya mengkritik keburukan kapitalisme, tapi tidak menjelaskan mekanisme yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialisme.


Sejarah Sistem Ekonomi Sosialis
Eropa baru saja menyelesaikan ‘perang’ antara kapitalisme dan rezim feodalisme. Sebelumnya, sejarah masyarakat eropa lebih didominasi oleh kaum bangsawan dan feodal. Kelas masyarakat inilah yang telah lama menancapkan kuku penjajahannya pada masyarakat bawah. Namun, setelah sekian lama tertindas, akhirnya lahirlah kekuatan baru bernama kaum kapitalis yang berusaha meruntuhkan otoritarianisme kaum feodal. Hal ini ditandai dengan lahirnya Renaisance di eropa. Era ini menandai lepasnya masyarakat eropa dari ‘zaman kegelapan’ yang lebih didominasi oleh kaum feodal.
Era pencerahan dimulai dengan ditemukannya mesin cetak oleh Johan Guttenberg pada abad ke-15 M. Hadirnya mesin cetak ini mampu merubah kondisi sosial-budaya masyarakat eropa saat itu, terutama dalam produksi. Dengan mesin cetak, produksi buku akhirnya bisa dilakukan secara massal, setelah sebelumnya bersifat manual menggunakan tangan atau menulis di atas batu. Pola manual ini jelas sangat melelahkan dan tidak efektif untuk meningkatkan produksi tulisan.
Ditemukannya mesin cetak ini merupakan fenomena revolusioner yang mampu mendobrak kebutuhan bahan produksi selama berabad-abad. Mesin cetak adalah faktor utama terjadinya akselerasi peningkatan produksi buku dan bacaan. Fenomena ini berimplikasi pada lahirnya era komunikasi. Dengan banyaknya kuantitas buku yang dicetak, semua orang terpicu untuk saling tukar ide dan pikiran.
Maraknya diskusi dan pertukaran ide ini ternyata membawa akibat fatal terhadap rezim bangsawan. Budaya kritis masyarakat semakin terasah, sehingga mampu membongkar segala macam kebusukan dan kebobrokan kaum feodal, sekaligus meruntuhkan mitos surgawi yang diwartakan para raja. Revolusi teknologi itulah yang akhirnya menjadi titik tolak terjadinya perubahan-perubahan di masyarakat. Fakta yang lebih jelas sebagai konsekuensi munculnya revolusi teknologi ini melahirkan apa yang dinamakan dengan Engels Revolusi Industri, yaitu terjadinya perubahan mendasar dari sistem pertanian ke sistem perindustrian. Ketika revolusi industri terjadi, selanjutnya diikuti dengan lahirnya revolusi sosial, salah satunya adalah Revolusi Perancis. Penindasan terhadap kaum buruh oleh kaum Borjuis inilah yang mampu mendorong para pemikir untuk berupaya melahirkan sistem baru yang mampu mengangkat keterpurukan kaum proletarian dari penindasan kaum kapital. Salah satu tokoh yang peduli dengan nasib kaum buruh pada waktu itu adalah Karl Marx yang menawarkan konsep sistem ekonomi sosialis.
Sistem masyarakat yang ada pada masa Karl Marx, sebenarnya merupakan akibat dari kondisi ekonomi, dimana perubahan-perubahan yang dialami sistem tersebut semata-mata bisa dikembalikan kepada satu sebab, yaitu perjuangan kelas (class struggle) dalam rangka memperbaiki kondisi kelas tersebut secara materi. Sejarah telah menceritakan kepada kita, bahwa perjuangan ini ketika itu selalu berakhir dengan satu bentuk, yaitu menangnya kelas yang lebih dominan jumlahnya dan lebih jelek kondisinya atas kelas orang-orang kaya dan kelas yang jumlahnya lebih sedikit. Inilah yang kemudian disebut dengan hukum Dialektika Sosial. Dimana, hukum ini masih bisa berlaku untuk masa-masa mendatang, sebagaimana hukum ini sebelumnya pernah terjadi.
Ekonomi sosialis memiliki beberapa prinsip dasar. Diantaranya adalah otoritas suatu negara untuk menguasai semua aset masyarakat. Di sini regulasi seputar ekonomi serta kepemilikan harta dilakukan oleh pemerintah. Prinsip lain adalah keseteraan ekonomi. Maksudnya, masyarakat tidak bekerja untuk pribadi, mereka hanyalah pegawai pemerintah yang gajinya berasal dari keringat mereka sendiri. Prinsip lainnya adalah tentang disiplin politik. Di negara yang menganut sistem ekonomi sosialis, parlemen sebagai lembaga yang berhak membuat konstitusi dan regulasi dikuasai oleh kaum proletarian atau kaum buruh. Mereka ditempatkan oleh partai-partai guna membuat regulasi yang cenderung berpihak pada kaum buruh sebagai representasi kaum sosialis.