Kamis, 30 Oktober 2014

Koperasi, Nasibmu Kini...

0 komentar

Nama : Dwi Ayu Larasati
Kelas  : 2EB22
NPM   : 22213664



Permasalahan    :

Koperasi di pandang sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia. Walaupun kenyataan saat ini keberadaan koperasi seperti diambang ketiadaan. Ketidaksadaran masyarakat tentang arti dibalik berdirinya koperasi membuat koperasi semakin ditinggalkan.  Penyalahgunaan akan keberadaan koperasi pun semakin dipertanyakan. Seperti yang dijelaskan pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan “. Telah dikatakan dalam ayat tersebut bahwa perekonomian disusun atas azas kekeluargaan dimana koperasi beroperasi juga atas azas kekeluargaan yang bertujuan mensejahterakan anggotanya dan bukan berazaskan akan kepentingan individu atau badan usaha tertentu seperti pada realitanya yang sering kita temui.

Namun, UU 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perekonomian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena :
  1.  Koperasi mendidik sikap self-helping.
  2. Koperasi mempunyai sikap kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi dan golongan sendiri.
  3. Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia.
  4. Koperasi menentang segala paham yang berbau individualism dan kapitalisme.
Tetapi pada kenyataan sekarang keberadaan koperasi semakin berkurang dan jauh seperti apa yang diharapkan. Bantuan dari pemerintah pun belum semaksimal mungkin.  Dan perkembangan koperasi di Indonesia pun menjadi sebuah kendala dan masalah yang belum bisa terselesaikan.



Analisis      :

Keberadaan akan sebuah badan usaha yang berazaskan kekeluargaan yaitu koperasi sampai saat ini masih jauh dari seperti apa yang dibayangkan. Padahal koperasi dikatakan sebagai pilar utama perekonomian Indonesia, bahkan dikatakan sebagai sokoguru. Tetapi pada kenyataannya koperasi sampai saat ini masih terbengkalai dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pada saat koperasi didirikan pertama kali. Minat dalam mengambil peran penting dalam pengkoperasian bagi masyarakat semakin berkurang. Peran pemerintah yang kurang ikut serta mengambil bagian dari berdirinya koperasi pun menjadi sebuah kendala tersendiri untuk perkembangan koperasi di Indonesia. Tujuan dari berdirinya koperasi semakin tidak terlihat lagi.

Dalam hal ini seharusnya pemerintah lebih memperhatikan keberadaan koperasi saat ini. Dan memberikan pengarahan yang baik dan benar kepada anggota yang terlibat langsung dalam proses pengkoperasian dan bagi masyarakat. Dan menindaklanjuti permasalahan apa yang menjadi kendala dalam perkembangan koperasi di Indonesia. Serta kesadaran dari anggotanya untuk tidak menyelewengkan amanat yang terdapat didalam koperasi.

Adapun berbagai cara untuk meningkatkan perekonomian Indonesia agar memiliki komitmen yang kuat adalah sebagai berikut :

  1. Penyediaan modal dan akses kepada sumber lembaga keuangan.
  2. Meningkatkan kualitas dan kapasitas kompetensi SDM.
  3. Meningkatkan kemampuan pemasaran UMKMK.
  4. Meningkatkan akses informasi usaha bagi UMKMK.
  5. Menjalin kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku usaha.
  6. Melakukan / membuat program goes to goal, yaitu langsung ke tujuan atau sasaran.



Kesimpulan         :

Kita sebagai masyarakat Indonesia seharusnya paham betul apa arti penting koperasi dan tujuan koperasi itu sendiri. Pemerintah pun juga harus mendukung perkembangan koperasi di Indonesia dengan cara memberikan arahan dan modal demi mencapai tujuan koperasi yaitu mensejahterakan kehidupan masyarakat. Dan tidak ada penyalahgunaan koperasi guna kepentingan pribadi karena koperasi itu bersifat kekeluargaan seperti yang tertera pada UU. Perkembangan koperasi pun juga harus semakin maju dan bertahan diera saat ini. Dengan kerja sama antara pemerintah, anggota ataupun masyarakat akan arti penting koperasi pasti perkembangan koperasi di Indonesia akan semakin membaik.




Kamis, 09 Oktober 2014

Sejarah Koperasi di Indonesia dan Pengaruh Konsep Koperasi Luar

0 komentar

Permasalahan :

            Perkembangan Koperasi di Indonesia mempunyai berbagai macam kendala atau rintangan dalam membangun koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Dalam membentuk koperasi yang baik buat masyarakat banyak tokoh-tokoh yang berperan penting didalam perkembangan koperasi tersebut. Pengaruh – pengaruh dari berbagai tokoh atau organisasi koperasi luar juga ikut berperan serta dalam membangun koperasi yang bertujuan untuk mensejahterahkan dan memakmurkan rakyatnya.


Analisis :

            Sejarah Perkembangan Koperasi Indonesia

Sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa “, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

            Masa Penjajahan

Sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia bermula pada tanggal 16 Desember 1895, oleh Raden Aria Wiraatmadja, Patih Purwokerto. Beliau mendirikan De Purwokertosche Hulp en Spaarbank der Irlansdche ( Bank Bantuan dan Simpanan Purwokerto ), atau lebih dikenal dengan sebutan Bank Priyayi Purwokerto. Bank ini di dirikan untuk membantu pegawai pemerintah ( Priyayi ) terlepas dari jeratan lintah darat. Berdirinya Bank Priyayi Purwokerto mendorong pemerintah untuk mendirikan Volkscredit Bank ( Bank Kredit Rakyat ) di seluruh Jawa dan Madura. Pada tahun 1943, semua Volkscredit Bank disatukan menjadi Algemeene Volkscredit Bank yang memiliki cabang di seluruh Indonesia. Volkscredit Bank inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Bank Rakyat Indonesia ( BRI ).
Pada tahun 1908 berdirinya Boedi Oetomo yang bertujuan mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( Koperasi Konsumsi ). Pada tahun 1913 Serikat Islam membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische  Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya.
Melihat perkembangan koperasi yang semakin memasyarakat, maka pemerintah Hindia Belanda memandang perlu untuk mengeluarkan peraturan perundangan yang mengatur kehidupan perkoperasian. Adapun UU No. 431 Tahun 1915 yang dikeluarkan oleh Belanda sebagai berikut :
1. Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi.
2.  Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa.
3.  Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral.
4.  Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda.
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum Pergerakan Nasional dan para penganjur koperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi “ yang diketua oleh J. H. Boeke. Tugas panitia ini untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian panitia melaporkan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan 91 yang lebih ringan dari peraturan 1915. Dan pada  tahun 1929, Partai Nasional Indonesia menyelanggarakan Kongres Koperasi di Jakarta.
Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang buruk. Kantor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo.

Masa Kemerdekaan

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat meminta kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. Koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan melainkan koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan.  Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.

Pada tahun 1947 pemerintah melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI ).
2.  Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.
3.  Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.

Pada tanggal 12 Juli 1953, diadakannya Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil keputusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI.
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.
3.  Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
4.  Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.

Perkembangan Undang-Undang Perkoperasian setelah kemerdekaan.

            Pada tahun 1949 pemerintah Indonesia mengganti UU No. 91 Tahun 1927 dengan UU No. 179 Tahun 1949  yang pada hakekatnya adalah penterjemahan UU No. 21 Tahun 1927. Pada tahun 1958 pemerintah mengeluarkan UU No. 79 Tahun 1958 dan mencabut UU No. 179 Tahun 1949. UU No. 79 ini adalah undang-undang yang dibuat berdasarkan UUDS pasal 38 ( kemudian menjadi UUD 1945 pasal 33 ).
            Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintah mengeluarkan PP No. 60 Tahun 1959 untuk menyesuaikan fungsi UU No. 79 Tahun 1958 dengan haluan pemerintahan dalam rangka melaksanakan Demokrasi Ekonomi Terpimpin. Pada tahun 1965 pemerintah mengganti PP No. 60 Tahun 1959 dengan UU No. 14 Tahun 1965.  Undang-undang baru ini sangat dipengaruhi oleh konsep pemikiran komunisme. Hal ini tampak dari konsepsi dan aktivitas koperasi yang harus mencerminkan goyong-royong berporos NASAKOM.
            Pada tahun 1967 pemerintah mengeluarkan UU No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Pada tahun 1992 pemerintah mencabut UU No. 12 Tahun 1967 karena di anggap sudah tidak relevan lagi dan mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang berlaku sampai sekarang.

            Konsep Koperasi Barat

            Konsep Koperasi Barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

            Unsur – Unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
1. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
2. Hasil berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesusai dengan metode yang telah disepakati
3. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.

Dengan demikian pengaruh Koperasi Luar dengan Koperasi di Indonesia sangatlah berpengaruh untuk kelancaran dan kemakmuran anggota ataupun masyarakat itu sendiri. Dan untuk kelangsungan anggotanya dalam bekerja sama didalam suatu organisasi koperasi.



            Kesimpulan :

            Sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang-surut. Banyak  hal-hal yang dilalui oleh bangsa Indonesia dalam membentuk Koperasi yang baik dan berasaskan kekeluargaan. Tujuan berdirinya Koperasi pun untuk membantu masyarakat dalam meringankan beban dari terjeratnya hutang-hutang dan membantu memberikan bantuan modal. Dalam koperasi pun terdapat pengaruh-pengaruh yang berasal dari koperasi luar sehingga membantu Indonesia untuk menciptakan Koperasi yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi maupun sosial bagi masyarakatnya.






Sumber :

Kamis, 02 Oktober 2014

Animasi BIG BANG

0 komentar
Annyeonghaseyo Blogger's ^^

Aku kebetulan adalah penggemar dunia K-Pop dan K-Drama, pokoknya all about Korea deh ( walau engga terlalu fanatik banget sih ) hehehee.. 
Nah, kalau soal K-Pop nih sudah pasti dan tidak diragukan lagi siapa yang aku sukai dan menjadi Fandom atau Bias ku. Yuppppsss mereka adalah BIG BANG~
Karena itu tema Blog ku juga about BIG BANG :D 
Boy Band asal Korea dan merupakan anak asuh Papa YG ini bener-bener is The Best lah. Dan karya-karya mereka pun juga tidak diragukan lagi dari all member maupun solo, apalagi sang Leader G-Dragon :)  wow Fantastic Baby~
Dan aku juga koleksi Foto, Lagu, MV-nya, Parody-nya, Konser atau Acara Musik-nya dan juga Reality Show yang ada member BIG BANG pokoknya yang ada mereka lah.
Nah, untuk kesempatan kali ini aku mau share beberapa animasi BIG BANG yang baru saja aku temukan hohohoo~
Cekidot yukkk...




















Nah, itu beberapa animasi BIG BANG yang aku temukan, semoga bermanfaat buat koleksi para VIP's yaa :) dan mohon maaf kalau ada kesalahan atau kata-kata yang kurang berkenan. Terima Kasih ^^

Untuk ingin lebih banyak melihat animasi BIG BANG lainnya kunjungi laman ini :









Selasa, 10 Juni 2014

Pertumbuhan Ekonomi

0 komentar

Pengertian
Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan pendapatan nasional secara berarti (dengan meningkatnya pendapatan perkapita) dalam suatu periode perhitungan tertentu.
Menurut beberapa pakar ekonomi pembangunan, pertumbuhan ekonomi adalah merupakan istilah bagi Negara yang telah maju untuk menyebut keberhasilan pembangunannya, sementara itu untuk Negara yang sedang berkembang digunakan istilah pembangunan ekonomi. Apapun istilah dan definisinya, yang pasti adalah bahwa pertumbuhan ekonomi mengkaitkan dan menghitung antara tingkat pendapatan nasional dari satu periode ke periode berikutnya. Angka pertumbuhan ekonomi umumnya dalam bentuk persentase dan bernilai positif, tetapi juga mungkin saja bernilai negatif. Pada umumnya, semua teori dan model yang dikemukakan oleh para pelopor teori ekonomi di atas bertujuan menjelaskan dan “menyarankan”  tentang bagaimana mengelola sumber daya (manusia,alam dan teknologi) agar perekonomian dapat berjalan dengan mantap dan stabil sesuai dengan kekuatan dan yang diinginkan oleh masyarakatnya.

Faktor-Faktor Penentu Pertumbuhan Ekonomi

Faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut.

A. Barang Modal
Agar ekonomi mengalami pertumbuhan, stok barang modal harus ditambah melalui investasi. Pertumbuhan ekonomi baru dimungkinkan jika investasi neto lebih besar dari nol. Sebab jika sama dengan nol, perekonomian hanya dapat berproduksi pada tingkat sebelumnya.

B. Tenaga Kerja
Sampai saat ini, khususnya di negara sedang berkembang, tenaga kerja masih merupakan faktor produksi yang sangat dominan. Penambahan tenaga kerja umumnya sangat berpe ngaruh terhadap peningkatan output. Namun, jumlah tenaga kerja yang dapat dilibatkan dalam proses produksi akan semakin sedikit jika teknologi yang digunakan semakin tinggi.

C. Teknologi
Penggunaan teknologi yang semakin tinggi sangat memacu pertumbuhan ekonomi, jika hanya dilihat dari peningkatan output. Melalui penggunaan teknologi yang tepat guna, manusia dapat memanfaatkan secara optimal potensi yang ada dalam diri dan lingkungannya.

D. Uang
Dalam perekonomian modern, uang memegang peranan dan fungsi sentral. Uang bagi perekonomian ibarat darah dalam tubuh manusia. Makin banyak uang yang digunakan dalam proses produksi, makin besar output yang dihasilkan. Tetapi dengan jumlah uang yang sama, dapat dihasilkan output yang lebih besar jika penggunaannya efisien.

E. Manajemen
Manajemen adalah peralatan yang sangat dibutuhkan untuk mengelola perekonomian modern, terutama bagi perekonomian yang sangat mengandalkan mekanisme pasar. Sistem manajemen yang baik terkadang jauh lebih berguna dibanding barang modal yang banyak, uang yang berlimpah, dan teknologi tinggi. Suatu perekonomian yang tidak terlalu mengandalkan teknologi tinggi, namun dengan manajemen yang baik, mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

F. Kewirausahaan (Entrepreneurship)
Para pengusaha memiliki perkiraan yang matang bahwa input yang dikombinasikannya akan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat atau menjadi barang dan jasa yang akan dibutuhkan masyarakat. Kemampuan mengombinasikan input dapat disebut sebagai kemampuan inovasi. Sejarah mencatat bahwa kemampuan inovasi tidak selalu dikaitkan dengan teknologi tinggi. Contohnya, produk Coca Cola, salah satu minuman ringan terlaris di dunia, dihasilkan oleh wirausaha Amerika Serikat.

G. Informasi
Syarat agar pasar berfungsi alat alokasi sumber daya ekonomi yang efisien adalah adanya infomasi yang sempurna dan seimbang. Semakin banyak, semakin benar, dan semakin seimbang arus informasi, para pelaku ekonomi dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat dan lebih baik.

Rumus

Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%

g = tingkat pertumbuhan ekonomi
PDBs = PDB riil tahun sekarang
PDBk = PDB riil tahun kemarin

Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%


Sumber








Teori Pertumbuhan ( Teori Ekonomi Klasik )

0 komentar

Menurut teori klasik (yang dikemukakan oleh Adam Smith) suatu negara mengalami pertumbuhan ditandai dengan:
1. Pertumbuhan jumlah penduduk, dan
2. Peningkatan output (GNP).

Jumlah penduduk dianggap faktor yang pasif. Dengan demikian pertumbuhan suatu negara lebih tergantung pada pertumbuhan output (GNP). Sedangkan pertumbuhan output sangat tergantung kepada jumlah modal yang ditanam, modal ditentukan oleh jumlah laba yang diperoleh, laba tergantung kepada pasar (permintaan) dan permintaan tergantung pada jumlah penduduk dan penduduk tergantung pada upah, upah tergantung pada output. Asumsi klasik menyatakan bahwa faktor alam bersifat konstan. Maka pada suatu saat tingkat produksi itu akan mencapai tingkat “Full Employment”, artinya pendayagunaan alam, modal, dan tenaga kerja akan mencapai tingkat optimum, sehingga pada suatu saat jumlah output tidak bisa ditingkatkan lagi karena sudah optimum, maka akibatnya tingkat upah akan tetap, karena upah tetap maka penduduk pun akan tetap, karena biaya hidup penduduk tergantung pada upah.

Dengan demikian kalau kondisi Full Employment tersebut sudah tercapai itu artinya ekonomi akan mengalami kemandegan, dan pada akhirnya ekonomi akan substemekonomi yang statis dan pas-pasan.

Pada prinsipnya teori yang dikemukakan oleh David Ricardo sama dengan yang dikemukakan oleh Adam Smith.

Dengan asumsi bahwa faktor alam tetap, sedangkan penduduk bertambah pesat maka pada suatu saat tingkat perkembangan ekonomi akan sangat rendah dan tidak berkembang.

Teori klasik Para ahli teori klasik berpendapat bahwa perekonomian suatu Negara dapat tumbuh dan berkembang jika dititik beratkan pada pasar, selain itu peran pemerintah sangat membantu laju perkembangan suatu Negara.


Sumber

Teori Pertumbuhan ( Menurut W.W Rostow )

0 komentar

Pengertian

W. W Rostow adalah seorang ahli ekonomi ,Teori ini berawal dari artikel Rostow yang dimuat dalam economics journal maret 1956. Dan kemudian dikembangkan lebih lanjut dalam bukunya. Teori rostow ini dikelompokkan kedalam model jenjang linier (linier stages moder).
W.W. Rostow merupakan seorang ekonom Amerika Serikat yang menjadi Bapak Teori Pembangunan dan Pertumbuhan. Teorinya mempengaruhi model pembangunan di hampir  semua Dunia Ketiga. Pikiran Rostow pada dasarnya dikembangkan dalam konteks perang dingin serta membendung pengaruh sosialisme. Itulah makanya, pikiran Rostow pertama dituangkan dalam makalah yang secara jelas sebagai manifesto non-komunis. Dalam tulisan yang berjudul The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto, Rostow membentangkan pandangannya tentang modernisasi yang dianggapnya sebagai cara untuk membendung semangat sosialisme.
Menurut Rostow pembangunan ekonomi atau proses tranformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern merupakan proses yang multidimensional. Pembangunan ekonomi bukan berarti hanya perubahan struktur ekonomi suatu Negara tetapi juga ditunjukan oleh peranan sector pertanian dan peranan sector industry.

Menurut Rostow pembangunan ekonomi berarti pula sebagai suatu proses yang menyebabkan antara lain :
1. Perubahan orientasi organisasi ekonomi , politik , dan social yang pada mulanya berorientasi kepada  suatu daerah menjadi berorientasi keluar.
2. Perubahan  pandangan masyarakat menganai jumlah anak dalam keluarga yaitu dari menginginkan banyak anak menjadi keluarga kecil.
3. Perubahan dalam kegiatan investasi masyarakat, dari melakuakn investasi yang tidak produktif (menumpuk  emas , membeli rumah dan sebagainya) menjadi investasi yang produktif.
4. Perubahan sikap hidup dan adat istiadat yang terjadi , merangsang pembangunan ekonomi ( misalnya penghargaan terhadap waktu , penghargaan terhadap prestasi perorangan).

Proses Pembangunan Ekonomi menurut W.W Rostow dibedakan dalam 5 tahap, yaitu :
1.      Masyarakat tradisional.
2.      Pra-kondisi tinggal landas.
3.      Tinggal landas (Lepas Landas).
4.      Menuju Kedewasaan.
5.      Era konsumsi tinggi.

Penerapan  Keseluruhan Teori W.W Rostow :
Di Indonesia teori Rostow pada masa Soeharto dilaksanakan sebagai landasan pembangunan jangka panjang Indonesia yang ditetapkan secara berkala untuk waktu 5 tahunan , yang terkenal dengan pembangunan 5 tahun ,dengan demikian implementasi teori Rostow berdasarkan 5 tahap teori Rostow yaitu ; masyarakat tradisional -> Prakondisi tinggal landas -> masyarakat tinggal landas -> menuju kedewasaan -> High konsumsi. Maka soeharto mengaplikasikan agar pembangunan merata  dengan menerapkan 5 tahap pembangunan Teori W.W Rostow.

Keunggulan Teori Rostow
1.      Memberikan kejelasan tahapan-tahapan pencapaian kemajuan yang meliputi : 1) masyarakat tradisional, 2) masyarakat pra kondisi tinggal landas, 3) masyarakat tinggal landas, 4) masyarakat kematangan pertumbuhan dan 5) masyarakat dengan konsumsi biaya tinggi. Tahapan tersebut memberikan tawaran secara terperinci pada pengambil kebijakan di sebuah Negara tentang tahapah dan prasyarat dari pencapaian tahapan yang harus dilalui untuk menjadikan sebuah Negara menjadi lebih maju. Kejelasan teori yang disampaikan oleh Rostow itulah yang melatarbelakangi banyak Negara berkembang menerapkan teori ini dalam pembangunan mereka.
2.      Petunjuk jelas yang disampaikan oleh Rostow tentang cara praktis dalam memperoleh sumberdaya modal untuk mencapai tingkat investasi produktif yang tinggi. Cara tersebut disajikan dalam berbagai alternatif yaitu:
a) Dana investasi dari pajak yang tinggi.
b) Dana invesatasi dari pasar uang atau pasar modal.
c) Melalui perdagangan internasional.
d) Investasi langsung modal asing.

Kelemahan teori Rostow
Adapun kelemahan teori rostow adalah sebagai berikut:
1.               Sering terjadi pertumbuhan ekonomi yang semu tidak seperti yang diharapkan oleh teori ekonomi ini. Hal tersebut dikarenakan pertumbuhan ekonomi tertutupi oleh pertumbuhan penduduk akibat penurunan angka kematian. Akibat lanjutannya adalah sebuah Negara menjadi sulit untuk berkembang dan melalui tahap tinggal landas.
2.               Dengan dasar teori ini, seringkali Negara harus melakukan mobilisasi seluruh kemampuan modal dan sumber daya alamnya sehingga mencapai tingkat investasi produktif sebesar 10% dari pendapatan nasionalnya. Efek dari teori itu adalah terjadi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber alam dan bahan-bahan mentah, tanpa mempertimbangkan kelestarian alam dan pembangunan berkelanjutan di masa yang akan dating. Kerusakan alam justru berakibat pada penurunan ekonomi masyarakat tradisional, penurunan kesehatan, merebaknya penyakit, kerawanan sosial, dsb.
3.               Negara yang menerapkan teori ini seringkali memperoleh sumberdaya modal dari investasi langsung modal asing yang ditanamkan pada bidang pembangunan prasarana, pembukaan tambang, dan struktur produktif yang lain. Investasi ini biasanya dalam bentuk pinjaman, baik dari Negara, kreditor, maupun dari lembaga-lembaga internasional seperti bank dunia, IMF atau dari MNC (Multi Natioanl Corporation). Pinjaman juga sering diberikan pada pemerintah Negara berkembang untuk mendanai proyek-proyek pembangunan. Dari pola itu terlihat terdapat ketidak seimbangan posisi karena Negara berkembang tersebut berposisi sebagai debitor, sedangkan Negara asing atau lembaga asing adalah kreditor. Negara berkembang selanjutnya sering ditekan sehingga yang tampak, pemerintah Negara berkembang tersebut tidak lebih hanyalah tangan kanan dari Negara asing atau lembaga asing yang ingin mensukseskan agenda-agenda politik maupun ekonominya di Negara yang sedang berkembang. Negara berkembang juga seringkali terjerat utang dan sulit untuk menyelesaikan persoalan utang sehingga menjadikan mereka sulit menuju kemajuan yang diharapkan. 
 4.              Tahap tinggal landas merupakan tahap yang sangat kritis. Dalam teori yang disampaikan oleh Rostow, justru tidak memberikan penekanan pada bagaimana mengatasi problematika yang kritis dalam tahap tinggal landas. Rostow tidak memberikan pembahasan yang mendalam bagaimana cara mengatasi efek negatif dari sebuah pertumbuhan ekonomi yang dipercepat, seperti misalnya efek kesenjangan sosial, distabilitas sosial dan distabilitas politik yang seringkali justru berakibat pada kehancuran yang mendalam seperti yang misalnya terjadi di Indonesia. 

Menurut W.W. Rostow, proses pembangunan dikatakan berhasil apabila masyarakat telah :
a.   berhasil memproduksi kebutuhannya sendiri.
b.   memasuki tahapan lepas landas.
c.   memiliki tingkat konsumsi tinggi.
d.   memasuki tahap kedewasaan ekonomi.
e.   melakukan perdagangan lintas Negara.

Sumber :



Teori Pertumbuhan ( Teori Ekonomi Neoklasik )

0 komentar

Menurut Teori Neoklasik yang dikemukakan oleh :

A.      Robert Sollow – Trevor Swan
Anggapan bahwa :
1.      Tenaga kerja ( penduduk ) tumbuh dengan laju tertentu.
2.      Ada kecenderungan menabung dari masyarakat.
3.      Seluruh tabungan diinvestasikan.
4.      Dan fungsi produksi Q = f (K.L). artinya bahwa hasil produksi itu dihasilkan dari kombinasi antara faktor modal dan tenaga kerja.

Sollow – Swan
Berkesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh :
1.      Pertumbuhan penduduk.
2.      Akumulasi modal.
3.      Kemajuan teknologi.

B.      Menurut Harrod – Domar
Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh tingkat investasi. Pengeluaran investasi mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran.

C.      Aliran baru yang termasuk aliran baru adalah W.W. Rostow membagi tahap pertumbuhan ekonomi terdiri dari :
1.      Masyarakat tradisional, masih mementingkan diri sendiri.
2.      Prasyarat lepas landas ( Transisi ).
3.      Lepas landas ( Take Off ).
4.      Tingkat kematangan ( Maturity ).
5.      Masa konsumsi tinggi ( High Consumption ).

Sumber